Landesa–Pemkab Nagekeo Teken MoU Tanah Ulayat

  • 26 Feb 2026 20:38 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo – Yayasan Landesa Bumi Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengelolaan tanah ulayat dan pembangunan berkelanjutan, Kamis, 26 Februari 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dan Pimpinan Landesa Bumi Indonesia, Martha Tilah.

Martha menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemkab Nagekeo dalam menjalin kerja sama strategis. Ia menyebut Nagekeo sebagai lokasi pertama Landesa melakukan pembelajaran mendalam dan komunikasi intensif dengan pemangku adat sejak 2023. “Nagekeo menjadi tempat pertama bagi kami. Kami fokus pada pembangunan berkelanjutan, dimulai dari kawasan mangrove dan kini masuk pada tahapan pendaftaran tanah ulayat melalui asesmen serta perbaikan kebijakan,” ujarnya.

Menurutnya, MoU tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis sebagai pedoman operasional di lapangan. Langkah ini dinilai penting agar program berjalan terarah dan terukur.

Sejumlah kegiatan awal telah dilakukan, di antaranya pelatihan pemetaan partisipatif dan pengukuran bidang tanah bersama masyarakat Suku Mbuang di Desa Nggolonio. Kegiatan tersebut melibatkan tim Landesa, DPMDP3A, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo.

Penandatanganan MoU ini menandai tahapan lanjutan dalam proses pengakuan dan pengadministrasian tanah ulayat di Kabupaten Nagekeo. Dukungan teknis dari Landesa diharapkan dapat memperkuat tata kelola pertanahan berbasis masyarakat adat di Desa Nggolonio dan menjadi model bagi wilayah adat lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....