KPPN Ruteng Evaluasi Kinerja Anggaran 2025, Paparkan Strategi Belanja 2026

  • 25 Feb 2026 21:13 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai — KPPN Ruteng menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2026, Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPPN Ruteng dan diikuti oleh seluruh satuan kerja mitra.

Selain evaluasi dan sosialisasi kebijakan, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar kinerja pengelolaan anggaran semakin optimal pada tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Ruteng, Akhmad Zainuddin, menyampaikan bahwa capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2025 KPPN Ruteng mencapai nilai 98,01. Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja sama yang solid antara KPPN Ruteng dan seluruh satuan kerja mitra.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan atas sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan pada tahun 2025, khususnya terkait kepatuhan satuan kerja terhadap Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan serta percepatan realisasi belanja agar kinerja anggaran tahun 2026 dapat lebih optimal. kekurangan kita di tahun 2025 itu soal kepatuhan belanja Satker terhadap Rencana Penarikan Dana (RPD) Bulanan dan percepatan realisasi belanja," kata Akhmad.

Terkait percepatan realisasi belanja, Akhmad menyampaikan kebijakan strategis yang diterbitkan Kementerian Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-89/MK.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026. "Regulasi itu mengatur percepatan realisasi belanja dan pencapaian target kinerja, serta penajaman fokus anggaran," ujarnya.

Ia juga meminta Seluruh satuan kerja untuk melakukan berbagai langkah strategis percepatan belanja, antara lain akselerasi realisasi belanja modal, ketepatan waktu pemenuhan kewajiban pembayaran, pencapaian target output prioritas, percepatan realisasi bantuan sosial dan bantuan pemerintah, optimalisasi anggaran yang bersumber dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Pinjaman Dalam Negeri (PDN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), termasuk percepatan pengesahan belanja Badan Layanan Umum (BLU).

Selain itu, satuan kerja juga diarahkan untuk melakukan penajaman fokus anggaran dengan memastikan ketersediaan dana operasional dan pelayanan publik, penyelesaian dana blokir, pembatasan belanja jasa hanya pada kebutuhan yang mendesak, serta kepatuhan terhadap ketentuan revisi anggaran, khususnya terkait larangan penambahan belanja perjalanan dinas dan pembatasan belanja pendukung aparatur.

Akhmad menegaskan, kebijakan langkah strategis belanja K/L tahun 2026 tersebut bertujuan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional serta memastikan manfaat belanja negara dapat segera dirasakan masyarakat, sekaligus mencegah penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.

Pada kesempatan yang sama, KPPN Ruteng juga menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025, meliputi kategori Satker IKPA Terbaik, Penggunaan CMS Terbaik, Penggunaan Aplikasi Digipay Terbaik, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Terbaik, Penyampaian LPJ Bendahara Terbaik, Penyelesaian Rekonsiliasi Data Keuangan Terbaik, serta penyampaian Laporan Saldo Rekening Satker secara lengkap dan tepat waktu.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta juga mendapatkan materi bimbingan teknis terkait Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan, pengenalan aplikasi MyIntress, serta evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2025 berdasarkan capaian nilai IKPA.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....