Sebanyak 110 Penyuluh Pertanian Lembata Dialihkan Status ke PNS/PPPK

  • 25 Feb 2026 12:43 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Sebanyak 110 penyuluh pertanian di Kabupaten Lembata resmi menerima Surat Keputusan pengalihan status kepegawaian baru. Penyerahan dilakukan pada Apel Kesadaran di Halaman Kantor Bupati, Senin, 23 Februari 2026.

Rincian pengalihan status tersebut meliputi 72 orang berstatus PNS dan 24 orang CPNS. Selain itu, sebanyak 14 orang lainnya resmi berstatus PPPK pada lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Penyerahan Surat Keputusan dilakukan langsung oleh Bupati Petrus Kanisius Tuaq didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata. Prosesi simbolis ditandai pemasangan rompi kepada perwakilan penyuluh pertanian sebagai bentuk pengukuhan resmi.

Pengalihan status tersebut merupakan bagian dari penataan kelembagaan penyuluh pertanian secara nasional berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan memperkuat peran penyuluh dalam mendukung program pembangunan sektor pertanian daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyuluh yang menerima keputusan pengalihan status tersebut. Ia menegaskan perubahan status adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab kinerja profesional.

Menurut Bupati, penyuluh pertanian memegang peran strategis dalam meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani daerah. Mereka diharapkan aktif mendampingi petani dalam penerapan teknologi dan penguatan ketahanan pangan.

Apel Kesadaran berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan OPD serta aparatur sipil negara daerah. Momentum tersebut menjadi komitmen bersama memperkuat kualitas aparatur dan mendukung pembangunan Lembata berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....