Karutan Bajawa Perkuat Sinergi Layanan Hukum dan Pembinaan Rohani

  • 25 Feb 2026 08:50 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa, Panji Wicaksono, melakukan kunjungan silaturahmi lintas instansi di Kabupaten Ngada, Selasa, 24 Februari 2026. Kunjungan tersebut menyasar Pengadilan Agama Bajawa dan Kementerian Agama Kabupaten Ngada guna memperkuat sinergi pelayanan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkokoh koordinasi dalam pemberian layanan hukum perdata serta pembinaan mental spiritual warga binaan. Panji didampingi jajaran struktural Rutan dalam rangkaian pertemuan yang berlangsung sejak pagi hari.

Di Pengadilan Agama Bajawa, rombongan disambut langsung Ketua Pengadilan Agama, Yoman, dalam suasana dialog terbuka. Pertemuan membahas kemudahan akses layanan hukum bagi warga binaan yang tengah menjalani proses perkara perdata.

Ketua Pengadilan Agama Bajawa, Yoman, menegaskan komitmennya mendukung pemenuhan hak perdata warga binaan secara inklusif. “Kerja sama ini penting untuk memastikan warga binaan tetap memperoleh hak-haknya meskipun sedang menjalani masa pidana,” ujar Yoman.

Menurutnya, komunikasi yang terbangun menjadi jembatan menghadirkan kepastian hukum tanpa diskriminasi terhadap warga binaan. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci efektivitas pelayanan publik berbasis keadilan.

Rangkaian kunjungan dilanjutkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngada untuk membahas penguatan pembinaan rohani. Kepala Kemenag Ngada, Yohanes Daketi Ase, menyambut baik inisiatif optimalisasi pembinaan kepribadian melalui pendekatan keagamaan.

Yohanes menekankan pembinaan manusia merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. “Kami siap menugaskan penyuluh agama untuk memberikan pencerahan mental dan spiritual bagi warga binaan,” tuturnya.

Sementara itu, Panji Wicaksono menegaskan kolaborasi ini bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan komprehensif di Rutan Bajawa. Ia menyebut pembinaan tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga pemenuhan hak sipil dan rohani warga binaan.

Panji optimistis dukungan Pengadilan Agama dan Kemenag Ngada akan memperkuat proses reintegrasi sosial warga binaan. Ia berharap sinergi ini mampu membentuk karakter positif sehingga warga binaan siap kembali ke masyarakat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....