Warga Diminta Patuhi Rekomendasi Pasca Penurunan Status Ili Lewotolok

  • 24 Feb 2026 14:16 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Masyarakat di sekitar Gunungapi Ili Lewotolok diminta tetap waspada pasca penurunan status aktivitas. Imbauan tersebut berlaku sejak Selasa, 24 Februari 2026, pukul 06.00 WITA oleh otoritas terkait.

Warga, pengunjung, pendaki, dan wisatawan dilarang memasuki radius dua kilometer dari pusat aktivitas. Larangan tersebut bertujuan mencegah risiko bahaya akibat potensi aktivitas vulkanik lanjutan.

Masyarakat juga diminta mewaspadai ancaman guguran lava dan kemungkinan terjadinya awan panas. Potensi bahaya tersebut berada pada sektor selatan, tenggara, barat, serta timur laut gunung.

Warga di sekitar gunung diimbau menggunakan masker pelindung serta perlengkapan pelindung lainnya. Langkah ini bertujuan mencegah gangguan pernapasan dan dampak kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Tempat penampungan air bersih masyarakat juga diminta ditutup rapat dari paparan abu. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga kualitas air tetap aman digunakan sehari-hari.

Pemerintah daerah diharapkan terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan di Desa Laranwutun setempat. Informasi perkembangan aktivitas dapat diakses melalui aplikasi Magma Indonesia serta kanal resmi Badan Geologi.

Koordinasi aktif antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting dalam mitigasi risiko bencana. Kewaspadaan bersama diharapkan mampu meminimalkan dampak apabila terjadi peningkatan aktivitas kembali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....