Ketua DPRD Nagekeo Tekankan Musrenbang Sebagai Ruang Partisipatif
- 23 Feb 2026 20:05 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo, Shafar, S.E., menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang partisipatif yang strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya pada Musrenbangcam Tahun 2027 tingkat Kecamatan Keo Tengah, Senin, 23 Februari 2026.
Menurut Shafar, Musrenbang menjadi wadah penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan, sekaligus menjawab berbagai tantangan dan isu strategis baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia menekankan bahwa lembaga legislatif memiliki komitmen kuat dalam mengawal setiap tahapan perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Sebagai DPRD, kami menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat dalam proses penganggaran, memastikan program prioritas menyentuh kebutuhan nyata, serta melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Shafar juga menekankan bahwa Musrenbang harus menghasilkan program yang realistis, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah kondisi pengurangan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.
Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. Setiap dokumen perencanaan harus diimplementasikan secara nyata dan konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dengan penegasan tersebut, DPRD Nagekeo berharap Musrenbang dapat menjadi forum yang produktif dalam melahirkan program-program prioritas yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....