Bupati Lembata Dorong Percepatan Operasional SPBU 51
- 23 Feb 2026 10:10 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata mendorong percepatan pembangunan dan operasional SPBU 51 guna memperkuat sistem distribusi BBM di daerah tersebut. Langkah ini ditegaskan dalam rapat bersama Pertamina pada Sabtu, 21 Februari 2026 di Rumah Jabatan Bupati Lembata.
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menyampaikan bahwa persoalan distribusi dan ketersediaan BBM di Lembata telah berlangsung lama dan krusial. Menurutnya, kondisi geografis kepulauan membuat daerah sangat bergantung pada cuaca dan transportasi laut.
Karena itu dibutuhkan sistem yang lebih kuat dan terstandar agar pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap SPBU 51 nantinya menjadi standar pelayanan sesuai SOP Pertamina sekaligus instrumen kontrol bagi SPBU lainnya.
“Kehadiran SPBU 51 diharapkan akan menjadi standar pelayanan bagi SPBU lainnya,” ucap Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya manajemen kuota BBM yang terkoordinasi dengan baik. Ia membuka kemungkinan pengalihan kuota antar kabupaten apabila diperlukan untuk menjaga ketersediaan pasokan.
Pemerintah daerah menyatakan akan memberikan teguran hingga sanksi pemblokiran sementara terhadap SPBU yang tidak tertib setelah SPBU 51 beroperasi. Dinas terkait diminta lebih proaktif melakukan pengawasan agar persoalan distribusi tidak terus berulang.
Pertamina menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran distribusi BBM. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....