Pemkab Manggarai Optimis 52 Desa Segera Definitif

  • 21 Feb 2026 21:44 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Pemerintah Kabupaten Manggarai optimis sebanyak 52 desa persiapan segera ditetapkan menjadi desa definitif. Optimisme tersebut disampaikan seiring dengan hampir rampungnya dokumen persyaratan serta menunggu verifikasi faktual dari Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai, Tarsi Asong, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah menyelesaikan seluruh dokumen yang menjadi syarat administratif sebelum dikirim ke Jakarta.

“Kita sedang menunggu itu, dengan menyelesaikan beberapa dokumennya yang harus kita kirimkan ke Jakarta,” ujarnya kepada RRI, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurutnya, verifikasi faktual oleh tim Kementerian Dalam Negeri menjadi tahapan krusial dalam proses penetapan desa definitif. Tim pusat akan turun langsung menilai kondisi riil desa persiapan di lapangan.

Ia berharap, setelah Idulfitri, tim kementerian dapat segera melakukan verifikasi agar proses penataan desa tidak tertunda.

“Semoga tidak ada halangan, setelah lebaran ini tim bisa datang,” katanya.

Tarsi menjelaskan, setelah verifikasi faktual dilakukan, masih terdapat satu tahapan lanjutan yakni klarifikasi di tingkat pusat berdasarkan hasil temuan lapangan.

“Masih dua tahap kita proses ini. Tahap pertama menunggu kedatangan tim untuk verifikasi, dan setelah itu dari kabupaten akan ke Jakarta untuk melakukan klarifikasi atas temuan lapangan setelah verifikasi,” jelasnya.

Meski keputusan akhir berada pada kewenangan Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Manggarai tetap optimis 52 desa persiapan tersebut dapat memperoleh status definitif pada tahun ini.

Penetapan desa definitif dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara lebih terstruktur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....