Disparbud Manggarai Dorong Pembentukan Pokdarwis Wisata Tiwu Pai
- 21 Feb 2026 09:36 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai mendorong pembentukan pengelolaan secara kelembagaan melalui Pokdakwis di Spot Wisata Tiwu Pai, di Dusun Wontong, Desa To'e, Kecamatan Reok Barat. Langkah ini dinilai penting guna mewujudkan tata kelola destinasi wisata yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai, Aloysius Jebarut, saat ditemui RRI, Kamis, Jumat, 20 Februari 2026, menyampaikan bahwa selama ini pengelolaan Tiwu Pai masih dilakukan secara perorangan, sehingga pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten belum dapat melakukan intervensi secara maksimal. Menurutnya, intervensi pemerintah baru bisa dilakukan apabila pengelolaan berada dalam wadah kelembagaan resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Aloysius juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang pelajar SMP Fransiskus yang tenggelam di kawasan wisata Tiwu Pai bebrapa buln yang lalu. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian yang tidak diinginkan semua pihak dan menjadi refleksi penting bagi pengelolaan destinasi wisata ke depan.
Ia menilai, insiden tersebut membuka mata banyak pihak bahwa terdapat kelemahan dalam sistem pengelolaan Tiwu Pai. Menurutnya, pembentukan kelembagaan seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dinilai menjadi solusi agar pengelolaan destinasi dilakukan secara lebih terstruktur dan bertanggung jawab.
Aloysius menjelaskan, dengan adanya kelembagaan Pokdarwis, pengelolaan wisata akan menjadi lebih rapi dan profesional. "Tetapi kalau sudah dibentuk kelembagaan Pokdarwis, kalau soal bencana itu kan kita tidak tahu, kapan saja, tetapi paling tidak kalau kelembagaan itu ada tentu pengelolaan itu rapi dan baik," ujar Kadis Aloysius.
Selain itu, kelembagaan juga memungkinkan keterlibatan masyarakat sekitar secara langsung, membuka lapangan kerja, serta meminimalkan potensi konflik, termasuk terkait kepemilikan lahan yang dilalui menuju lokasi wisata. "Karcis tidak untuk keuntungan pribadi,
Pemilik lahan yang dilalui menuju lokasi wisata, juga diharapkan menjadi bagian dari Pokdarwis," ujarnya.
Ditegaskan, bahwa retribusi atau karcis masuk nantinya tidak dikelola untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama, termasuk perawatan fasilitas dan peningkatan pelayanan bagi wisatawan. Pemilik lahan yang dilalui menuju lokasi wisata juga diharapkan menjadi bagian dari Pokdarwis agar tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Lebih lanjut, Aloysius menegaskan bahwa pembentukan Pokdarwis Tiwu Pai bukan semata-mata akibat insiden tenggelamnya pelajar tersebut. Menurutnya, pembentukan kelembagaan merupakan prosedur yang selama ini diterapkan hampir di semua calon destinasi wisata di Kabupaten Manggarai, dan pihak dinas sebelumnya juga telah mendorong pembentukan kelompok sadar wisata di Tiwu Pai.
Ia menambahkan, pengelolaan wisata secara kelembagaan juga akan diikuti dengan penyediaan fasilitas pendukung yang memadai, seperti toilet umum dan ruang ganti pakaian, guna menjamin kenyamanan dan keselamatan pengunjung. Menurutnya, kewajiban wisatawan harus diimbangi dengan pelayanan yang layak dari pengelola.
Terkait tindak lanjut, Aloysius memastikan bahwa dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, staf dinas terkait akan turun ke lokasi untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat setempat. Kegiatan tersebut akan difokuskan pada sosialisasi dan fasilitasi pembentukan kelembagaan, baik dalam bentuk Pokdarwis maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia menegaskan, setelah kelembagaan terbentuk, pengesahan akan dilakukan melalui surat keputusan kepala desa dan selanjutnya dikukuhkan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, untuk kepentingan keselamatan, destinasi wisata Tiwu Pai sementara ditutup hingga Mei 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....