214 Pedagang di Pasar Mbongawani Ende Direlokasi secara Persuasif

  • 20 Feb 2026 20:30 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Sebanyak 214 pedagang di Pasar Mbongawani, Kabupaten Ende, direlokasi ke dalam area resmi pasar sejak Senin, 16 Februari 2026. Penataan dilakukan melalui pendekatan persuasif tanpa penertiban paksa.

Relokasi dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende terhadap pedagang yang sebelumnya berjualan di luar zona resmi pasar. Seluruh pedagang kini telah menempati lapak yang disiapkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende, Mohamad Syahrir, mengatakan proses pemindahan diawali dengan komunikasi langsung di lapangan melalui tim satgas dan petugas pasar.

“Pendekatan kami persuasif, tidak ada penertiban paksa. Pedagang masuk ke dalam area pasar dengan kesadaran sendiri setelah diberi pemahaman soal penataan,” ujarnya.

Menurutnya, metode dialog dipilih untuk menghindari potensi konflik serta memastikan aktivitas jual beli tetap berjalan selama proses relokasi. Pendampingan juga dilakukan agar pedagang dapat langsung beroperasi di lokasi baru.

Penataan ini bertujuan mengatur arus pengunjung dan meningkatkan ketertiban kawasan pasar, sehingga tidak lagi terjadi penumpukan pedagang di badan jalan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan masih melakukan verifikasi data jumlah total pedagang di Pasar Bawah. Seluruh pedagang yang direlokasi dipastikan telah masuk dalam pendataan dan akan disesuaikan berdasarkan jenis dagangan.

Ke depan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi penempatan serta pengawasan rutin guna memastikan lapak digunakan sesuai peruntukan.

Penataan Pasar Mbongawani diharapkan meningkatkan kenyamanan dan keamanan transaksi, sekaligus memperbaiki tata kelola kawasan perdagangan rakyat di Kabupaten Ende.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....