Pemda Flores Timur Dorong Sumpah Adat Redam Konflik Sosial Postoh

  • 20 Feb 2026 12:11 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Konflik sosial antara Kelurahan Postoh dan Amagarapati berlangsung beberapa bulan terakhir di Kota Larantuka. Bentrokan terakhir terjadi Rabu, 18 Februari 2026, menyebabkan kemacetan serta sejumlah warga terluka akibat lemparan batu.

Situasi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena berdampak pada aktivitas ekonomi dan pendidikan warga. Pemerintah daerah menilai kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa solusi konkret.

Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, memimpin rapat bersama Forkompimda dan para tokoh terkait di ruang rapat Bupati, Jumat, 20 Februari 2026. Ia didampingi Wakil Bupati Ignasius Boli Uran dalam pembahasan langkah penyelesaian konflik kedua kelurahan tersebut.

Rapat menghadirkan lurah, tokoh masyarakat, serta tokoh adat dari Postoh dan Amagarapati. Fokus pembahasan diarahkan pada penyelesaian melalui mekanisme adat dengan melibatkan Lembaga Pemangku Adat setempat.

Bupati Doni Dihen menegaskan sumpah adat menjadi opsi utama merujuk hasil rapat Forkompimda sebelumnya. “Penyelesaian secara adat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum,” ujar Antonius Doni Dihen dalam rapat tersebut.

Tokoh masyarakat menyebut pada 2016 pernah dilakukan sumpah adat untuk meredam konflik serupa. Namun pertikaian kembali muncul sehingga diperlukan sumpah adat internal dan kolektif yang lebih mengikat.

Sebelumnya, pemerintah bersama aparat membentuk tim PAM Swakarsa guna mencegah bentrokan susulan. Langkah tersebut dinilai belum maksimal karena konflik masih terjadi dengan intensitas meningkat.

Pemda dan Forkompimda juga menekankan peran orang tua, RT, tokoh agama, serta unsur pemerintah. Penguatan pengawasan keluarga dan lingkungan dinilai penting mencegah keterlibatan remaja dalam konflik.

Pemerintah daerah bahkan merencanakan pendidikan bela negara bagi warga yang terlibat konflik. Langkah tersebut diharapkan membentuk karakter disiplin serta menumbuhkan kesadaran hidup damai bermasyarakat.

Menutup rapat, Bupati Doni meminta optimalisasi PAM Swakarsa dan penguatan peran lurah serta camat. Ia memastikan pemerintah mendukung penyelesaian konflik baik melalui jalur adat maupun proses hukum berlaku.



google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....