Kantor Imigrasi Segera Dibangun di Flores Timur
- 20 Feb 2026 10:46 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flotim — Pemerintah memastikan kantor imigrasi akan dibangun di Flores Timur untuk mempercepat layanan dokumen pekerja migran. Selama ini pengurusan paspor dan dokumen keimigrasian masih dilakukan di luar daerah.
Rencana pembangunan itu di ungkapkan dalam kunjungan kerja perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi ke Pemerintah Kabupaten Flores Timur pada Jumat, 13 Februari 2026. Pertemuan berlangsung di ruang rapat bupati dan membahas kesiapan daerah mendukung pendirian unit layanan imigrasi.
Tim imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dr. Sarotia Manullang serta Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Maumere Bayu Saputra. Kunjungan tersebut bertujuan memperkenalkan jajaran sekaligus meminta persetujuan awal terkait rencana pembangunan kantor.
Bupati Antonius Doni Dihen mengatakan keberadaan kantor imigrasi di wilayahnya mendesak karena jumlah pekerja migran asal daerah itu tergolong besar. Banyak warga memilih bekerja di luar negeri untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Ia menyebut selama ini calon pekerja migran harus menempuh perjalanan ke Maumere untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan dari sisi biaya, waktu, dan akses layanan.
“Kehadiran kantor ini sangat membantu para PMI yang ingin bekerja di luar negeri, misalnya ke Malaysia. Mereka tidak lagi pergi jauh ke Maumere untuk mengurus dokumen keimigrasian,” ujar Doni Dihen.
Menurutnya, persoalan dokumen yang tidak lengkap masih menjadi penyebab sebagian pekerja migran bermasalah dengan otoritas imigrasi di negara tujuan. Karena itu, layanan yang lebih dekat diharapkan menekan keberangkatan nonprosedural.
Pemkab Flores Timur juga telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Sistem Keamanan Migrasi Desa (Siskamdes). Regulasi ini mengatur penguatan dokumen resmi dan perlindungan administratif bagi warga yang akan bekerja ke luar negeri.
Dalam pertemuan itu, pihak imigrasi meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan hibah yang tidak bersengketa untuk lokasi pembangunan. Legalitas tanah harus jelas dan bukan tanah ulayat agar proses pembangunan kantor imigrasi dapat segera direalisasikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....