Penegakan Aturan Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah di Lewoleba
- 20 Feb 2026 10:37 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Komitmen warga Lewoleba Barat menjaga kebersihan memerlukan dukungan penegakan aturan serta infrastruktur pengelolaan sampah memadai. Hal tersebut mengemuka usai deklarasi Kamis, 19 Februari 2026 di Terminal Waikomo Kota Lewoleba.
Kali Waikomo selama ini menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar masyarakat. Pada musim hujan aliran sungai membawa residu sampah ke hilir dan berpotensi menyebabkan banjir lokal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Christianus Rimbaraya menyatakan siap menindak pelanggaran sesuai ketentuan berlaku. Ia menegaskan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan dan penertiban di lapangan.
“Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Partisipasi warga menjadi kunci,” ujarnya.
Pemerintah daerah mengakui masih terdapat keterbatasan armada angkut serta fasilitas pengelolaan sampah terpadu. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam meningkatkan efektivitas layanan kebersihan kawasan perkotaan secara bertahap.
Sementara itu, Wakil Bupati H Muhamad Nasir menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum secara transparan. Menurutnya laporan masyarakat harus ditindaklanjuti agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
Pemerintah daerah menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam pengawasan rutin. Edukasi lingkungan berbasis komunitas juga akan ditingkatkan guna mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Deklarasi warga diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Upaya bersama pemerintah dan masyarakat dinilai penting mewujudkan lingkungan bersih sehat berkelanjutan di Lewoleba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....