Warga Lewoleba Barat Deklarasi Anti Sampah di Terminal Waikomo
- 20 Feb 2026 10:21 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Warga RT 47/RW 15, Kelurahan Lewoleba Barat mendeklarasikan komitmen menjaga kebersihan lingkungan di Terminal Waikomo. Deklarasi tersebut dilaksanakan Kamis, 19 Februari 2026 dan disaksikan unsur pemerintah daerah serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan itu dihadiri Bupati Lembata P Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati H Muhamad Nasir dan jajaran. Kehadiran pemerintah daerah menunjukkan dukungan terhadap inisiatif warga dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas di wilayah tersebut.
Dalam deklarasi tersebut warga menegaskan larangan membuang sampah ke aliran Kali Waikomo dan sekitarnya. Mereka juga berkomitmen membuang residu sampah pada lokasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah secara resmi.
Warga menyatakan kesiapan melaporkan setiap pelanggaran kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk diproses sesuai ketentuan berlaku. Langkah tersebut diharapkan mendorong kepatuhan bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan dan konsisten.
Dokumen deklarasi ditandatangani Ketua RT Petrus Bala Bakin bersama Ketua RW Mikhael Demon Sili. Tokoh masyarakat Laurensius Laba turut menandatangani dan diketahui Lurah melalui Kepala Seksi Pemerintahan Wilibrodus Wudi.
Wakil Bupati H Muhamad Nasir menyatakan gerakan kebersihan harus diperluas ke seluruh kelurahan secara bertahap. Ia menegaskan komitmen lingkungan memerlukan dukungan lintas wilayah agar dampaknya dirasakan masyarakat luas.
Pemerintah daerah menyatakan akan memperkuat edukasi serta pengawasan berbasis komunitas secara berkelanjutan. Kolaborasi masyarakat dan pemerintah diharapkan menjaga kebersihan Kota Lewoleba secara konsisten demi lingkungan sehat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....