Respons Keluhan Warga, Polisi Tertibkan Parkir Liar di Labuan Bajo

  • 19 Feb 2026 10:19 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap salah satu pelaku usaha di kawasan Jalan Pantai Pede, Labuan Bajo, Rabu 18 Februari 2026 sore. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas.

Penertiban difokuskan di depan TK Pembina Labuan Bajo. Di lokasi itu, kendaraan tamu salah satu restoran dilaporkan kerap parkir hingga memakan badan jalan dan menggunakan trotoar yang merupakan fasilitas pejalan kaki.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada pemilik usaha. Ia menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas umum yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan parkir.

“Kami hadir sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat di media sosial. Kami meminta para pemilik usaha agar bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi tamu mereka,” ujar AKP I Made Supartha Purnama saat berdialog dengan pengelola restoran.

Ia menambahkan, parkir liar di bahu jalan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jangan sampai kendaraan tamu dibiarkan meluber ke badan jalan, apalagi menutup jalur trotoar yang menjadi hak pejalan kaki. Jika imbauan ini diabaikan, kami akan melakukan penindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.

Dalam pelaksanaan sidak, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Dialog dilakukan untuk membangun kesadaran bersama bahwa ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk pelaku usaha di kawasan wisata.

Lebih lanjut, pihak pengelola restoran menyatakan sikap kooperatif dan berjanji segera melakukan evaluasi pengaturan parkir di area usahanya.

“Kami akan mengevaluasi dan mengatur ulang alur parkir agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ungkap perwakilan pengelola restoran.

Pasca penertiban, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Pantai Pede terpantau kembali lancar. Satlantas Polres Manggarai Barat memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin guna mencegah pelanggaran serupa.

Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan praktik parkir liar yang merugikan publik.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di trotoar maupun badan jalan. Gunakan fasilitas parkir yang telah disediakan demi ketertiban dan keselamatan bersama,” kata AKP I Made Supartha Purnama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....