Polres Nagekeo dan BPOM Ende Perkuat Sinergi Pengawasan Obat, Makanan

  • 18 Feb 2026 21:00 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo - Polres Nagekeo bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ende menggelar silaturahmi dan koordinasi di ruang kerja Kapolres Nagekeo, Rabu, 18 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengawasan serta penegakan hukum di bidang obat dan makanan di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H., dan dihadiri Kepala BPOM Ende, Eko Agus Budi Darmawan, S.Farm., Apt., M.Pharm, bersama jajaran staf serta Kasat Reskrim Polres Nagekeo.

Dalam pertemuan itu dibahas peran dan fungsi masing-masing institusi. BPOM memiliki kewenangan dalam pengawasan teknis dan administratif terhadap peredaran obat dan makanan, sementara Polri berperan dalam penegakan hukum pidana apabila ditemukan pelanggaran yang mengandung unsur tindak pidana.

Kapolres Nagekeo menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan BPOM untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan. “Polres Nagekeo siap mendukung penuh tugas BPOM. Jika ditemukan pelanggaran yang mengandung unsur pidana, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Sinergitas ini adalah komitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres berharap koordinasi dan komunikasi antara kedua institusi dapat terus ditingkatkan, baik melalui pertukaran informasi, pengawasan bersama, maupun penindakan terpadu guna mencegah peredaran produk ilegal dan berbahaya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga keamanan, mutu, dan khasiat produk obat serta makanan di Kabupaten Nagekeo, sehingga masyarakat terlindungi dari ancaman produk berbahaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....