PMKRI Minta Audit Pengawasan Rokok Ilegal
- 18 Feb 2026 10:51 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ruteng, Heraklitus Efridus, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Manggarai dan Pulau Flores. Organisasi tersebut menilai pengawasan terhadap rokok tanpa pita cukai resmi masih lemah.
Dalam pernyataan sikap yang diterima RRI, Selasa, 17 Februari 2026, PMKRI menyebut rokok tanpa pita cukai, bahkan tanpa pita sama sekali, ditemukan beredar di kios desa, pasar tradisional, hingga pusat Kota Ruteng. Berdasarkan temuan lapangan dan laporan media, sejumlah merek diduga masuk dan beredar secara rutin dalam jumlah besar.
PMKRI menduga jalur distribusi rokok ilegal melalui pelabuhan di Flores sebelum menyebar ke berbagai wilayah. Organisasi ini menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan penindakan.
Heraklitus menyatakan peredaran rokok ilegal yang berlangsung terbuka memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan aparat terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kami meminta dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh agar persoalan ini terang-benderang. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama, bukan hanya pedagang kecil,” ujarnya.
PMKRI juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda NTT dan Polres Manggarai, melakukan penyelidikan transparan terhadap jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.
Selain itu, organisasi tersebut meminta Kementerian Keuangan memastikan sistem pengawasan cukai berjalan efektif guna mencegah potensi kerugian negara dan melindungi masyarakat dari peredaran produk tanpa standar pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, RRI masih berupaya menghubungi pihak Bea Cukai dan aparat terkait untuk memperoleh tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....