Dua Kasus Kriminal Seret Fasilitas Negara
- 18 Feb 2026 18:00 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Dua kasus kriminal yang menyeret fasilitas negara di Kabupaten Sikka memantik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Peristiwa itu terjadi di Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Sikka, dua lokasi yang semestinya steril dari aktivitas melanggar hukum.
Kasus pertama terjadi pada 22 Januari 2021 ketika Tim Buser Polres Sikka bersama Tim Buser Polres Flores Timur menggeruduk Rumah Jabatan Bupati Sikka di Jalan Eltari. Penggerebekan dilakukan untuk menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat sindikat pencurian gading di Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.
Perempuan tersebut diketahui bekerja di rumah jabatan itu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi akurat dari suami pelaku yang memberitahukan keberadaan istrinya di dalam kompleks fasilitas negara tersebut.
Kasus kedua terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 siang, ketika Tim Satresnarkoba Polres Sikka mengamankan seorang pria berinisial DA. Ia merupakan PPPK yang baru saja dinyatakan lulus dan diduga terlibat kepemilikan narkoba tanpa izin.
Penangkapan dilakukan di halaman belakang Kantor Bupati Sikka. Meski tidak berada di dalam gedung utama, lokasi tersebut tetap termasuk dalam area fasilitas negara.
Peristiwa ini memunculkan keprihatinan di kalangan aparatur sipil negara. Seorang PNS Pemerintah Kabupaten Sikka yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai kejadian tersebut mencoreng wibawa institusi pemerintahan.
Menurut dia, fasilitas negara semestinya menjadi ruang aman untuk pelayanan publik, bukan ruang yang terseret kasus hukum. Ia menyarankan adanya pengetatan pengawasan administratif dan internal agar perilaku oknum tidak merusak nama baik daerah.
“Memang ini perilaku oknum, tetapi dampaknya luas dan bisa mencederai citra daerah. Bayangkan jika terduga pelaku kejahatan ditangkap di Kantor Bupati, publik bisa menilai negara seolah memberi ruang bagi pelanggaran,” ujarnya.
Hingga dua hari setelah penangkapan terduga pelaku narkoba, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga maupun Kasat Resnarkoba Iptu Yakobus K Sanam belum merespons konfirmasi media ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....