Polres Nagekeo Tertibkan Kendaraan Anggota saat Operasi Keselamatan
- 14 Feb 2026 18:03 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026, Polres Nagekeo tidak hanya menertibkan masyarakat pengguna jalan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor milik anggota Polres Nagekeo. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026)dan dipimpin langsung oleh Satuan Lalu Lintas Polres Nagekeo.
Penertiban internal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keteladanan Polri dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm standar, serta kondisi teknis kendaraan yang digunakan oleh personel.
Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, melalui Kasat Lantas IPTU I Nyoman Budatenaya, menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu. “Dalam Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini, Polres Nagekeo menegakkan aturan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada anggota Polres yang kedapatan menggunakan kendaraan tidak lengkap. Ini adalah bentuk disiplin dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan penertiban lebih mengedepankan pendekatan preventif dan pembinaan. Anggota yang belum melengkapi kendaraan maupun administrasi diberikan teguran serta diarahkan untuk segera memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh personel agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting agar anggota Polri dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polres Nagekeo berharap Operasi Keselamatan Turangga 2026 berjalan efektif dan mampu mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....