Satu WNA Kanada Ditemukan Tewas di Hotel Labuan Bajo

  • 14 Feb 2026 13:28 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Aparat kepolisian mengevakuasi dan mengidentifikasi seorang warga negara asing (WNA) yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Greenhill, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Korban diketahui berinisial ML (61), warga negara Kanada. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh petugas hotel di kamar nomor 11 dalam posisi duduk pada Jumat sore, 13 Februari 2026.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WITA saat petugas housekeeping, Bruno Busa Lay, hendak membersihkan kamar. Ketika membuka pintu, ia melihat tamu dalam posisi duduk sehingga mengira yang bersangkutan sedang beristirahat.

“Setelah saya buka pintu kamar, saya lihat tamu itu dalam keadaan duduk. Jadi langsung saya tutup kembali karena saya pikir dia sedang ada di dalam dan ingin privasi,” ujar Bruno kepada polisi.

Sekitar 40 menit kemudian, rekannya, Yuvensius Defiori, kembali mengecek kamar tersebut karena tidak ada respons saat diketuk. Ia kemudian menggunakan kunci cadangan dan mendapati pintu tidak terkunci dari dalam.

Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi leher terikat tali. “Kenapa tamu keadaannya begitu?” teriak Yuvensius panik setelah melihat kondisi tersebut.

Tim Inafis Satreskrim Polres Manggarai Barat tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 WITA untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perusakan di dalam kamar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyampaikan posisi korban saat ditemukan.

“TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar sebelah kiri dekat kamar mandi dalam kondisi leher terikat seutas tali dengan ujung tali terikat ke kayu vertikal penyangga lemari dalam kamar,” kata AKP Lufthi saat dikonfirmasi, Sabtu 14 Februari 2026.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban seperti paspor, dompet, serta dokumen pribadi lainnya. Petugas juga menemukan secarik kertas yang diduga sebagai pesan terakhir korban.

“Ditemukan surat wasiat di dalam kamar korban,” ucapnya.

Berdasarkan hasil visum luar di RSUD Komodo tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. “Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri,” kata AKP Lufthi menambahkan.

Petugas keamanan hotel, Venansius Aprilianus Tagang, menjadi saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. “Sekitar jam 11 malam, saya berpapasan dengan korban di area resto. Beliau membawa kantong plastik putih berisi snack, habis keluar dari hotel lalu kembali lagi. Tidak ada komunikasi, hanya sempat berpapasan,” katanya.

Saat ini, kamar tempat kejadian telah dipasang garis polisi. Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada terkait proses lebih lanjut, termasuk pemulangan jenazah ke negara asal korban. Polisi memastikan penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....