Wabup Nagekeo Buka Sidang Luar Gedung PN Bajawa

  • 10 Feb 2026 18:28 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID,Nagekeo - Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, secara resmi membuka Sidang Luar Gedung Pengadilan Negeri Bajawa untuk pengesahan anak luar nikah tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setda Kabupaten Nagekeo pada Jumat, 06 Februari 2026 dan dihadiri oleh Ketua PN Bajawa, Ni Luh Putu Pratiwi, jajaran pengadilan, Plt. Kepala Dukcapil Nagekeo Oscar Yosep Amekae Sina, serta para orang tua dan saksi peserta sidang.  

Dalam sambutannya, Wabup Gonzalo menegaskan bahwa sidang luar gedung merupakan solusi konkret untuk mengatasi kendala geografis dan ekonomi yang sering menghambat masyarakat dalam mengurus administrasi hukum. “Kita tidak ingin ada anak yang kehilangan kesempatan meraih cita-cita, seperti masuk TNI atau Polri, hanya karena terkendala dokumen administrasi,” ujarnya.  

Ia menambahkan, kutipan akta pengesahan anak menjadi syarat mutlak dalam berbagai urusan administrasi, termasuk seleksi aparatur negara. Sidang ini juga memastikan anak-anak yang lahir sebelum pernikahan orang tuanya tercatat secara resmi dan mendapatkan pengakuan penuh dari negara.  

Program sidang luar gedung di Nagekeo telah berjalan konsisten sejak 2024. Tahun ini, tercatat 40 perkara disidangkan sekaligus, jumlah terbanyak sepanjang pelaksanaan. Wabup Gonzalo berharap kasus serupa dapat berkurang di masa mendatang, sembari mengingatkan orang tua untuk selalu memberikan hak terbaik bagi anak sejak dini.  

Ketua PN Bajawa, Ni Luh Putu Pratiwi, menegaskan bahwa sidang luar gedung merupakan terobosan Mahkamah Agung untuk memudahkan masyarakat dengan sistem “jemput bola”. Sidang dilaksanakan secara prodeo atau gratis, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pengadilan.  

Keunggulan program ini adalah efisiensi birokrasi, di mana orang tua peserta sidang langsung menerima salinan penetapan pengadilan sekaligus kutipan akta pengesahan anak dari Dukcapil Nagekeo di lokasi yang sama. Antusiasme masyarakat terlihat dari meningkatnya jumlah perkara, menandakan kebutuhan besar akan layanan hukum yang mudah diakses.  

Seluruh rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara pengadilan dan pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak anak terlindungi serta tercatat secara sah.  

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....