Mawatu Tegaskan Kewajiban ke Kontraktor
- 09 Feb 2026 20:35 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Pengelola proyek Mawatu Labuan Bajo, Vasanta Group, menegaskan telah melaksanakan seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor utama sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang disepakati dalam perjanjian kerja.
Penegasan tersebut disampaikan Giovanni, Public Relations Manager Vasanta Group, menanggapi informasi dan pemberitaan yang beredar terkait dinamika pelaksanaan pekerjaan konstruksi di kawasan Mawatu.
“Sejak awal kerja sama, pengelola proyek Mawatu telah menjalankan kewajiban pembayaran kepada kontraktor utama, PT Mitralanggeng Prama Konstruksi, secara resmi, terdokumentasi, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Giovanni dalam keterangan tertulisnya.
Terkait adanya aspirasi dan perhatian dari pihak sub-kontraktor mengenai proses pembayaran pekerjaan di lapangan, Giovanni menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan pengaturan pelaksanaan dan administrasi internal antara kontraktor utama dan sub-kontraktor.
“Hubungan kerja antara kontraktor utama dan sub-kontraktor berada di luar kewenangan langsung pengelola proyek Mawatu,” katanya.
Giovanni menambahkan, sejalan dengan komitmen terhadap pembangunan yang bertanggung jawab, Vasanta Group–Mawatu sejak awal mengedepankan praktik ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam pengembangan kawasan, pihaknya melibatkan tenaga kerja serta mitra lokal, sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah.
Ke depan, Mawatu akan terus menjaga iklim kerja yang kondusif dan terbuka, serta mendorong penyelesaian yang baik melalui komunikasi profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Fokus kami adalah memastikan keberlangsungan pembangunan kawasan Mawatu secara berkelanjutan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....