Bawaslu Ende Perkuat SDM di Masa Non-Tahapan
- 06 Feb 2026 14:48 WIB
- Ende
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring dan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Ende, Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi internal pengawasan yang diinisiasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rakor diikuti Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Ende, Maria Uria Ie, S.Akun, bersama staf pelaksana Ferdinandus Anadena, S.H., dan Muhamad Kasmir Sengga. Pertemuan berlangsung melalui Zoom Meeting.
Rapat dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PP Datin) Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, S.H., M.H., dengan moderator Kepala Sub Koordinator Penanganan Pelanggaran, Abdul Asis, S.H.
Dalam rakor tersebut dibahas evaluasi pelaksanaan program Non-Tahapan Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyusunan arah dan strategi program 2026. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas SDM agar tetap siap menjalankan fungsi pengawasan meski berada di luar tahapan pemilu.
Penguatan kapasitas SDM dinilai penting untuk menjaga ritme kerja kelembagaan dan kesiapan pengawasan jangka panjang. Masa non-tahapan dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi internal, peningkatan kompetensi, serta pematangan peran masing-masing unsur pengawas.
Salah satu poin yang dibahas adalah pembagian peran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya Divisi P3S, sebagai pemateri atau narasumber dalam kegiatan Non-Tahapan 2026. Selain itu, staf juga didorong terlibat aktif sebagai moderator kegiatan guna melatih kepercayaan diri dan kapasitas pendukung pengawasan.
Rapat koordinasi daring ini diikuti jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi NTT serta perwakilan dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT. Melalui penguatan program dan SDM di masa non-tahapan, Bawaslu berharap fungsi pencegahan dan pengawasan tetap berjalan secara optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....