Angkutan Tak Sesuai Peruntukan Jadi Sasaran Operasi Turangga

  • 05 Feb 2026 18:46 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Kendaraan angkutan tidak sesuai peruntukan akan menjadi sasaran Operasi Keselamatan Turangga 2026 di Ende. Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan raya lain.

Operasi digelar oleh Satlantas Polres Ende sepanjang Februari 2026 secara berkelanjutan. Penertiban dilakukan di jalur antar kecamatan serta wilayah pinggiran Kabupaten Ende.

Ibda Efram Yunisef Mosa Rago menyebut kendaraan barang mengangkut penumpang masih sering ditemukan. Praktik tersebut jelas melanggar aturan lalu lintas yang berlaku, ujar Ipda Efram Kepada RRI Rabu, 04 Februari 2026.

Selain itu, kendaraan tanpa kelengkapan administrasi juga menjadi sasaran penindakan petugas. Kelalaian ini berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal, kata Ipda Efram.

Penindakan dilakukan secara humanis dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat. Polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pengendara kendaraan bernotor, ucap Ipda Efram.

Operasi Keselamatan Turangga ini melibatkan Dinas Perhubungan serta Satpol PP Kabupaten Ende secara terpadu. Sinergi lintas sektor dilakukan untuk pengawasan bersama dan kolaborasi di lapangan.

Masyarakat diimbau menggunakan angkutan resmi demi keselamatan lalu lintas bersama dalam perjalanan. Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama pemerintah dan kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....