Pelanggaran Masih Ditemukan, Edukasi Humanis Operasi Turangga Diperkuat

  • 05 Feb 2026 11:37 WIB
  •  Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat –  Operasi Keselamatan Turangga 2026 yang digelar sejak awal Februari di Kabupaten Manggarai Barat masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menilai kesadaran sebagian pengendara dalam mematuhi aturan dasar keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menjelaskan bahwa pelanggaran kasat mata masih kerap terjadi di titik pengawasan. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Kami harapkan pengendara benar-benar fokus dan berkonsentrasi penuh pada kondisi jalan. Pelanggaran kecil yang sering dianggap sepele justru kerap menjadi awal terjadinya kecelakaan fatal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata AKP I Made Supartha Purnama, Kamis, 5 Februari 2026.

Selain penindakan, Satlantas Polres Manggarai Barat menekankan pendekatan persuasif dan humanis, termasuk edukasi bagi masyarakat dan pelajar mengenai bahaya berkendara di bawah umur serta risiko penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Menurut AKP Supartha Purnama, suara knalpot brong bukan sekadar soal pelanggaran, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat saat ibadah dan kegiatan sosial.

Hingga akhir Operasi Keselamatan Turangga 2026 pada 15 Februari mendatang, petugas akan terus memantau titik-titik rawan pelanggaran. Sasaran operasi mencakup pengendara melawan arus, berkendara ugal-ugalan atau zig-zag, serta pelanggaran marka jalan seperti berhenti di zebra cross.

“Mari kita jadikan disiplin sebagai kunci. Keselamatan bukan sekadar aturan, melainkan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Supartha Purnama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....