Satlantas Polres Ende Perketat Operasi Keselamatan Turangga 2026

  • 05 Feb 2026 10:35 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Memasuki hari ketiga Operasi Keselamatan Turangga 2026, Satlantas Polres Ende memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara masyarakat Ende secara berkelanjutan.

Pada Rabu, 4 Februari 2026, operasi stasioner digelar di Jalan Banteng, dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Polres Ende, Ipda Efram Y Mosa Rago, yang memimpin langsung pengawasan selama satu jam dengan fokus pada pelanggaran kasatmata pengendara bermotor.

Petugas menyasar penggunaan knalpot racing bising serta pengendara roda dua yang mengabaikan kewajiban menggunakan helm SNI, yang dinilai paling mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Selama operasi hari ketiga, petugas menghentikan 20 kendaraan roda dua karena melanggar aturan. Total pelanggaran selama kegiatan tercatat 36 kendaraan, terdiri dari 33 pelanggar roda dua dan 3 pelanggar kendaraan roda empat.

“Operasi ini bertujuan menyelamatkan nyawa, bukan semata penindakan hukum. Kami tetap mengedepankan teguran humanis namun tegas, termasuk meminta pelanggar mengganti knalpot standar demi ketertiban dan kenyamanan umum,” ujar Ipda Efram.

Situasi lapangan selama operasi terpantau aman dan arus lalu lintas relatif lancar. Satlantas Polres Ende mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu, dan selalu menggunakan helm SNI saat berkendara sehari-hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....