Kebakaran Rumah Heopuat-Sikka, Kerugian Capai Rp60 Juta

  • 05 Feb 2026 07:17 WIB
  •  Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Sebuah rumah semi permanen di Dusun Wolongerat, Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, ludes terbakar pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WITA. Kebakaran menimbulkan kerugian material diperkirakan Rp60 juta dan menarik perhatian aparat serta pemerintah setempat.
Api cepat membesar dan melahap seluruh bangunan yang berdinding halar bambu dan beratap ringan. Tiupan angin yang cukup kencang membuat kobaran api sulit dikendalikan hingga tidak ada barang yang bisa diselamatkan.

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M., menyatakan kebakaran diduga dipicu oleh pemilik rumah, A.Y. (37), seorang petani yang telah lama mengalami gangguan kejiwaan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.30 WITA, saat ibu A.Y., M.N. (73), baru kembali dari Posyandu Lansia dan meminta cucunya, M.A. (11), mengantar ikan kepada ayahnya. Namun setibanya di rumah, anak tersebut dimarahi hingga melarikan diri karena ketakutan.

“Saksi mendengar suara benturan benda-benda dari dalam rumah, seperti piring, gelas, meja, dan lemari,” ungkap IPDA Leonardus. Tak lama kemudian, asap tebal dan kobaran api terlihat keluar dari rumah.

Saat kebakaran, A.Y. masih berada di sekitar lokasi, namun warga dan keluarga menjaga jarak demi keselamatan. Pemerintah Desa Heopuat berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik agar tidak memicu kebakaran lanjutan.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan menyusun laporan resmi. Saat ini, keluarga, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Dinas Sosial terus berkoordinasi untuk mencari langkah penanganan yang aman dan manusiawi bagi semua pihak.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....