PTSL 2025 Terbitkan 1.150 Sertifikat di Lembata

  • 02 Feb 2026 13:12 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kabupaten Lembata berhasil menerbitkan sebanyak 1.150 sertifikat tanah sebagai upaya menertibkan administrasi pertanahan masyarakat.

Pelaksanaan PTSL dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terhadap bidang tanah yang telah terukur maupun yang sebelumnya belum pernah terdata secara administratif. Program ini menjadi bagian dari penataan pertanahan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, mengatakan capaian penerbitan sertifikat tersebut telah sesuai dengan target yang ditetapkan kementerian. Hal itu disampaikannya dalam dialog Florata Pagi Pro 1 RRI Ende, Kamis, 29 Januari 2026.

Menurut Yance, peningkatan jumlah bidang tanah yang terdaftar menunjukkan semakin tertibnya administrasi pertanahan di Kabupaten Lembata. Kejelasan status hukum tanah dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pendaftaran tanah ini kami lakukan secara gratis agar manfaat sertipikat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui program PTSL, masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas kepemilikan tanah sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata akan melanjutkan pelaksanaan PTSL di wilayah-wilayah yang belum terlayani. Program ini diarahkan mendukung penataan penguasaan tanah serta pelaksanaan reforma agraria di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....