Pertamina Giatkan Koordinasi Jaga Distribusi BBM Lembata
- 30 Jan 2026 14:21 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjaga kelancaran distribusi dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan distribusi BBM ke Lembata sempat terkendala cuaca buruk pada 19 Januari 2026 yang berdampak pada transportasi laut. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama.
“Pada 20 Januari 2026, distribusi kembali berjalan setelah mendapat izin layar dari Otoritas Pelabuhan Larantuka, dengan rata-rata penyaluran harian mencapai 25 hingga 35 kiloliter,” ujar Ahad, Kamis, 29 Januari 2026.
Ahad mengakui, di tengah upaya normalisasi distribusi, muncul isu pemanfaatan kelangkaan BBM oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, persoalan tersebut kerap dipicu aktivitas pelangsir atau pengepul BBM yang tidak sesuai ketentuan.
“Distribusi di Lembata sering diikuti permasalahan pelangsir BBM. Hal inilah yang memunculkan persepsi adanya penyalahgunaan, terutama terhadap BBM subsidi,” katanya.
Sebagai langkah mitigasi, Pertamina Patra Niaga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemblokiran nomor polisi kendaraan yang terindikasi sebagai pelangsir.
Selain itu, seluruh SPBU di Lembata diarahkan untuk menyalurkan BBM sesuai ketentuan, dengan prioritas utama kepada konsumen kendaraan yang berhak. Pertamina berharap langkah ini dapat memutus rantai penyalahgunaan BBM, khususnya BBM bersubsidi.
“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis distribusi BBM dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” ucap Ahad.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran atau ketidaknyamanan di SPBU melalui Pertamina Contact Center di nomor 135.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....