Dewas PDAM Ende Desak Tuntaskan Inpres Air Minum

  • 29 Jan 2026 17:55 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Kabupaten Ende mendesak manajemen segera menuntaskan Program Instruksi Presiden (Inpres) Percepatan Penyediaan Air Minum, khususnya Inpres Nomor 1 Tahun 2024 yang menyasar peningkatan sambungan rumah di wilayah perkotaan dan daerah dengan cakupan layanan rendah.

Desakan tersebut disampaikan Dewan Pengawas Periode 2025–2029, Sitti Hajarul Hastuti, kepada RRI di Ende, Kamis (29/1/2026). Ia menilai penyelesaian program ini menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap akses air bersih.

Menurut Sitti, hingga kini masih terdapat ratusan sambungan rumah dari program Inpres yang belum terealisasi, meskipun telah dialokasikan bagi warga yang tercatat resmi sebagai penerima manfaat.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap kinerja pimpinan sebelumnya. Banyak warga mengeluhkan belum tersambungnya jaringan air meski telah lama menunggu kepastian,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat berharap persoalan ini tidak kembali berlarut-larut. Karena itu, Dewan Pengawas meminta Direktur Perumda Air Minum Tirta Kelimutu segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan pekerjaan yang masih tertunggak.

Saat ini, lanjut Sitti, manajemen Perumda Air Minum tengah melakukan investigasi internal, termasuk pendataan ulang untuk memastikan kejelasan dan validitas data penerima manfaat program Inpres.

Selain pembenahan internal, koordinasi dengan kontraktor pelaksana juga menjadi perhatian serius. Menurutnya, kontraktor wajib bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan yang belum diselesaikan.

“Perumda tidak bisa terus menerima hasil kerja yang tidak tuntas. Pertanggungjawaban kontraktor penting agar hak masyarakat atas layanan air minum dapat segera terpenuhi,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....