Satlantas Polres Ende Intensifkan Penertiban Lalu Lintas Rutin
- 28 Jan 2026 12:15 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Satlantas Polres Ende mengintensifkan penertiban lalu lintas rutin di sejumlah titik strategis wilayah Kota Ende. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban pengguna jalan.
“Kegiatan ini bersifat rutin dan bukan operasi khusus ataupun sweeping,” kata Kaur bin Ops Satlantas Polres Ende Ipda Efram Mosa Rago atau yang akrab disapa Ucep. Ia menjelaskan penertiban dilakukan sebagai upaya edukasi dan pengingatan kepada masyarakat pengguna jalan.
Penertiban menyasar sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan petugas saat melakukan pengawasan lalu lintas. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu kelancaran arus kendaraan.
“Kami masih menemukan pelanggaran seperti menerobos lampu merah dan belok kiri langsung,” ucap Ucep. Ia menegaskan pelanggaran tersebut membahayakan pengendara lain dan perlu mendapat perhatian serius masyarakat.
Lokasi penertiban meliputi Simpang Lima, persimpangan Pelni, serta perempatan Kantor Catatan Sipil Kota Ende. Sasaran kegiatan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak tertib berlalu lintas.
Satlantas Polres Ende juga meningkatkan patroli lalu lintas secara berkelanjutan di berbagai waktu pelaksanaan. Patroli dilakukan pagi, siang, hingga malam hari guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Masyarakat diimbau mendukung upaya tersebut dengan mematuhi seluruh aturan berlalu lintas yang berlaku. Kepatuhan diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ende.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....