Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Satlantas Ende

  • 28 Jan 2026 08:09 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Satuan Lalu Lintas Polres Ende menggelar operasi penertiban gabungan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan. Operasi berlangsung Selasa 27 Januari 2026 pagi sebagai bagian program Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Ende Polres setempat.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas AKP Royke Weridity dan melibatkan Jasa Raharja, Bapenda, Dispenda Provinsi, serta Polisi Militer aktif. Menurut AKP Royke, operasi ini bersifat preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan raya.

Dalam waktu sekitar satu jam, petugas menindak 63 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kota Ende. Pelanggaran didominasi pengendara roda dua tanpa helm dan tidak melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang sah berlaku.

Kasat Lantas menegaskan penggunaan helm penting karena kepala menjadi bagian paling rentan saat kecelakaan terjadi di jalan raya. Petugas juga memberikan edukasi humanis agar masyarakat sadar keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama seluruh warga Kabupaten Ende.

Operasi diawali apel bersama lintas sektoral sebagai wujud sinergi meningkatkan kepatuhan hukum lalu lintas bagi pengendara di Ende. Polres Ende berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan secara signifikan berkelanjutan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....