Satpol PP Ende Gencar Tertibkan Pedagang Pasar Tradisional

  • 26 Jan 2026 08:43 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggencarkan penataan pasar, Sabtu, 24 Januari 2026. Penertiban difokuskan pada pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar dan memanfaatkan bahu jalan.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Ende, Ibrahim, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar dan ketertiban lalu lintas. Penataan menyasar pasar-pasar utama dengan melibatkan lintas instansi terkait.

Ibrahim menjelaskan seluruh pedagang kini diarahkan menempati lapak di dalam pasar sesuai dengan jenis dagangannya. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan fasilitas yang memadai agar aktivitas jual beli tetap berjalan nyaman.

Ia menegaskan, pedagang ikan yang masih berjualan di bahu jalan akan dipindahkan masuk ke area pasar. Lapak khusus telah disiapkan agar kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar tetap terjaga.

Menurut Ibrahim, Satpol PP, Disperindag, Dinas Perhubungan, dan perwakilan pedagang di Pasar Wolowona akan duduk bersama untuk menyepakati aturan bersama. Kesepakatan itu mewajibkan seluruh pedagang meninggalkan bahu jalan dan masuk ke dalam pasar.

“Semua badan jalan yang sudah ditertibkan harus diamankan, dan Satpol PP akan berjaga 1x24 jam di lokasi pasar,” ujar Ibrahim. Ia menegaskan, penertiban akan dilakukan jika masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

Selain Pasar Wolowona, pengamanan juga diperluas ke Pasar Mbongawani dan Pasar Potulando. Satpol PP dan Dinas Perhubungan turut menggandeng aparat TNI dan Polri untuk memastikan penataan pasar berjalan tertib dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....