Angin Kencang Rusak Rumah dan Akses Jalan
- 24 Jan 2026 08:01 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Cuaca ekstrem akibat bencana hidrometeorologi melanda Kecamatan Tana Wawo, Kabupaten Sikka, sejak Rabu, 21 Januari hingga Jumat, 23 Januari 2026. Hantaman angin kencang disertai hujan lebat merusak rumah warga dan menutup akses jalan poros kecamatan.
Merespons kondisi tersebut, Polres Sikka melalui Polsek Paga bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan, Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 18.00 WITA dengan fokus pembersihan jalan, pemantauan wilayah, dan pendataan dampak bencana.
Penanganan dipusatkan di Desa Renggarasi dan Desa Bu Watuweti yang terdampak paling parah. Pohon-pohon besar tumbang dan menutup jalan poros dari Dusun Wolofeo hingga Dusun Lambalena, menghambat mobilitas warga.
Personel kepolisian bersama TNI, pemerintah desa, dan masyarakat bahu-membahu membersihkan material pohon tumbang. Upaya ini dilakukan agar akses transportasi dan aktivitas warga kembali normal secepat mungkin.
Selain pembersihan jalan, petugas juga mendatangi rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan. Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah korban terdampak serta estimasi kerugian material.
Hasil pendataan sementara mencatat sedikitnya enam rumah warga rusak akibat angin kencang. Sebagian di antaranya mengalami rusak total dan tidak lagi layak huni.
Di Dusun Wolofeo, Desa Renggarasi, rumah milik Wenseslaus Apolo roboh pada Kamis, 22 Januari 2026 malam. Rumah berukuran 4x5 meter itu hancur diterjang angin dengan kerugian ditaksir Rp15 juta, tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kerusakan serupa terjadi di Dusun Lambalena dan Dusun Mbeja, Desa Bu Watuweti. Sejumlah warga terpaksa mengungsi ke rumah keluarga dan tetangga setelah rumah mereka roboh atau rusak berat.
Polsek Paga juga memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat agar menghindari aktivitas di luar rumah selama cuaca ekstrem. Warga diminta mengutamakan keselamatan jiwa dan waspada terhadap potensi bencana susulan.
Polres Sikka berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Sosial untuk percepatan penanganan dan penyaluran bantuan. Pendataan lanjutan direncanakan dilakukan Sabtu, 24 Januari 2026, jika kondisi cuaca memungkinkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....