Pemkab Manggarai Barat-BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
- 17 Nov 2025 16:17 WIB
- Ende
KBRN, Manggarai Barat: Pemkab Manggarai Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan simbolis kartu peserta dan santunan bagi pekerja rentan serta keluarganya. Kegiatan berlangsung di Room Meeting Primarasa, Labuan Bajo, Senin (17/11/2025).
Acara dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, M.Kes, Ketua DPRD Benediktus Nurdin, perwakilan Keuskupan Labuan Bajo, camat, dan para kepala desa. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yulianus Weng menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama daerah.
Ia menyebut bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan penting dilakukan karena mereka merupakan tulang punggung keluarga. Weng juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat—untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh lapisan hingga tingkat desa.
Pada sesi penyerahan santunan, Wakil Bupati menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Salah satu penerima, Benedikta dari Desa Modo, Kecamatan Lembor Selatan, menerima total santunan sebesar Rp 177 juta berupa jaminan kematian dan beasiswa bagi dua anaknya. “Terima kasih banyak. Uang ini akan saya gunakan sebaik-baiknya, terutama untuk masa depan anak-anak saya,” ujar ibu benedikta dalam testimoni yang mengharukan.
Sementara Kepala Dinas Nakertrans, Koperasi, dan UKM Theresia P. Asmon melaporkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 2.829 penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung APBD, tersebar di seluruh kecamatan dan desa. Selain itu, diserahkan pula 2.000 kartu peserta baru bagi pekerja rentan.
Theresia mengapresiasi komitmen Pemkab Manggarai Barat yang tetap mengalokasikan anggaran program ini meski sedang melakukan efisiensi fiskal. Dukungan serupa datang dari Keuskupan Labuan Bajo melalui RD. Martinus W. Wiliam, yang menegaskan bahwa seluruh imam dan karyawan Keuskupan telah diwajibkan menjadi peserta BPJS.
Acara ditutup dengan pembacaan ikrar komitmen bersama oleh Pemerintah Daerah, camat, kepala desa, dan tokoh agama. Komitmen tersebut mencakup pengalokasian APBD secara tepat sasaran, pendataan pekerja rentan yang akurat, sosialisasi berkelanjutan hingga tingkat desa dan rumah ibadah, serta penerapan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Manggarai Barat yang lebih peduli, solid, dan sejahtera melalui perlindungan pekerja sebagai aset daerah paling berharga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....