Masyarakat Adat Gendang Poco Leok Tolak Proyek Geothermal

  • 05 Jun 2025 18:04 WIB
  •  Ende

KBRN, Manggarai: Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, masyarakat yang bergabung dalam 10 Gendang Poco Leok menggelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD Manggarai dan Kantor Bupati Manggarai pada Kamis (5/6/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana perluasan proyek panas bumi di wilayah Poco Leok.

Masyarakat Adat yang bergabung dalam 10 Gendang Poco Leok menyatakan penolakan terhadap proyek geothermal atau tambang panas bumi di atas tanah ulayat mereka. Mereka menilai bahwa proyek tersebut berpotensi merusak ekosistem manusia dan lingkungan di Pulau Flores.

"Kami, komunitas masyarakat adat Poco Leok-Flores-NTT, sebagai pemilik lahan yang sah atas tanah dan ruang hidup Poco Leok, menyatakan penolakan terhadap proyek geothermal atau tambang panas bumi di atas tanah ulayat kami," ujar perwakilan masyarakat adat.

Mereka juga menilai bahwa pemerintah kabupaten Manggarai, PT PLN, dan Bank KfW Jerman telah melakukan upaya paksa untuk meloloskan proyek perluasan PLTP Ulumbu, termasuk survei ugal-ugalan di lahan milik warga, sosialisasi yang tidak terbuka, dan pendekatan sembunyi-sembunyi terhadap masing-masing pemilik lahan.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk menghentikan seluruh proses sosialisasi, survey lokasi, penetapan lokasi, pengadaan lahan, dan proses-proses selanjutnya dari proyek perluasan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mencabut penetapan Flores sebagai pulau geothermal.

"Kami mendesak pemerintah untuk mencabut SK Penetapan Lokasi untuk proyek perluasan PLTP Ulumbu di Poco Leok, yang dikeluarkan pada tanggal 1 Desember 2022," ujar salah satu perwakilan masyarakat adat.

Masyarakat Adat 10 Gendang Poco Leok juga membacakan tuntutan-tuntutan mereka, termasuk mencabut SK Bupati Manggarai tentang penetapan lokasi wilayah kerja panas bumi di Poco Leok, menghentikan seluruh aktivitas terkait geothermal oleh PT PLN UIP Nusra, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dan pusat di Poco Leok.

Aksi demo ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat adat terhadap proyek yang dianggap dapat merusak lingkungan dan kehidupan mereka. Mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan suara penolakan warga secara terbuka, jujur, dan adil.

"Kami dengan tegas menolak tanpa syarat proyek ini. Kami perlu membacakan tuntutan-tuntutan kami," ujar perwakilan masyarakat adat.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....