Keluarga Nikolaus Naput Bantah Tuduhan Mafia Tanah Labuan Bajo
- 17 Feb 2025 20:54 WIB
- Ende
KBRN, Manggarai Barat: Keluarga almarhum Nikolaus Naput, pria asal Ruteng, Manggarai, membantah tuduhan bahwa mendiang adalah bagian dari mafia tanah. Nama Naput sering dikaitkan dengan kasus sengketa tanah Karangan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, yang saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo dan Pengadilan Tinggi (PT) Kupang.
Salah satu anak almarhum, Yohanis Vans Naput, menegaskan bahwa ayahnya adalah sosok berintegritas dan menjunjung tinggi kebenaran. “Tidak patut kalau dia dikatakan sebagai mafia. Ayah kami dibesarkan dalam lingkungan gereja, dekat dengan para pastor, dan selalu menjunjung tinggi kebenaran. Jika merasa memiliki hak atas tanah, dia akan memperjuangkannya dengan cara yang benar,” ujar Yohanis, Senin (17/2/2025).
Nikolaus Naput dikenal sebagai insinyur dan Delegatus Sosial Gereja yang kemudian beralih ke dunia usaha. Ia terlibat dalam berbagai proyek, termasuk penangkaran benih, pengadaan ternak, pembangunan jalan, jembatan, serta properti. Menurut Yohanis, ayahnya memiliki tanah tidak hanya di Labuan Bajo, tetapi juga di Maumere dan Kupang, hasil dari kerja kerasnya.
Keputusan pengadilan yang memenangkan pihak penggugat dalam kasus sengketa tanah ini menjadi pukulan berat bagi keluarga. Yohanis mengungkapkan, mereka memiliki bukti kuat berupa dokumen dan surat tanah peninggalan almarhum yang menunjukkan kepemilikan sah. Salah satu bukti penting adalah surat pernyataan tertanggal 17 Januari 1998 tentang pembatalan penyerahan tanah adat, yang kini menjadi bahan perdebatan hukum.
“Untung Pengadilan Tinggi memberi kesempatan sidang sela. Itu memberi ruang bagi kami untuk membela hak kami dan membuktikan keabsahan dokumen. Dari berbagai sisi, isi surat dan bukti-bukti lain banyak yang membantah klaim pihak penggugat,” lanjut Yohanis.
Ia menegaskan bahwa keluarga akan terus memperjuangkan hak atas tanah tersebut dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap. Di sisi lain, Yohanis berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa. Ia menyoroti dampak negatif sengketa tanah terhadap iklim investasi di Labuan Bajo.
“Kasus seperti ini bisa saja ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan besar di belakangnya. Sayang sekali jika citra Labuan Bajo terganggu dan investor menjadi ragu untuk datang ke sini karena proses pembebasan lahan yang ruwet,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....