Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Meningkat

  • 05 Feb 2025 13:23 WIB
  •  Ende

KBRN, Manggarai – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, pada Rabu (5/2/2025), mengonfirmasi tren peningkatan tersebut. "Tentu ini menjadi keprihatinan bersama, setiap tahun kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat," ujar Kadis Maria.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada tahun 2020, tercatat 29 kasus, meningkat menjadi 32 kasus pada 2021, 43 kasus pada 2022, 49 kasus pada 2023, dan mencapai 51 kasus pada 2024.

Kasus kekerasan terhadap anak juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, tercatat 19 kasus, stagnan pada 2021, kemudian meningkat menjadi 29 kasus pada 2022, 32 kasus pada 2023, dan 37 kasus pada 2024.

Menanggapi kondisi ini, Kadis Maria mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi sosial untuk lebih peduli terhadap perempuan dan anak. "Perempuan dan anak memang rentan terhadap kekerasan. Tetapi bukan berarti kita membiarkannya. Kita harus terus bersuara membela hak-hak mereka," tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan, dinas terkait telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi sosial, Gereja, dan sekolah. Program yang dijalankan mencakup sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, serta pendampingan psikologis bagi korban guna mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus kekerasan dapat dicegah dan diminimalkan. Masyarakat dihimbau untuk terus meningkatkan kesadaran dan memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Mario Alberto)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....