Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat dan Uskup Ende Komisi II Kunjungi PT. SGI
- 17 Jan 2025 08:11 WIB
- Ende
KBRN,Ende: Komisi II DPRD Kabupaten Ende melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke perusahaan PT. SGI yang berlokasi di Desa Sokoria, Kecamatan Ndona Timur, Kamis, (16/1/2025). Kunjungan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat serta pernyataan dari Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, yang mengungkapkan penolakan terhadap proyek geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende (KAE), yang diunggah melalui akun YouTube Keuskupan Agung Ende.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Drs. Fadlin Delly, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mengecek langsung dampak lingkungan dari proyek pembangunan panas bumi yang dijalankan oleh PT. SGI. "Dalam beberapa hari terakhir, kami menerima keluhan dari masyarakat serta pernyataan dari Uskup Ende, yang menyatakan penolakan terhadap proyek ini. Kami hadir untuk melihat langsung dampak yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan ini," ujar Fadlin Delly.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Flavianus Waro, anggota Komisi II DPRD, yaitu Stefanus Bidi, Armin Wuni Wasa, Siprianus Doi, Karlos Sara, dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Chairul. Mereka didampingi oleh Camat Ndona Timur dan Kepala Desa Sokoria, serta diterima oleh Koordinator HSE PT. SGI, Douglas Hutauruk.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi II, Armin Wuni Wasa, mempertanyakan kontribusi PT. SGI terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ende. "Keberadaan PT. SGI di sini seolah tidak memberikan kontribusi apapun untuk pembangunan daerah. Salah satunya bisa dilihat dari kondisi jalan Saga-Sokoria yang sangat buruk. Ini menjadi satu-satunya akses menuju perusahaan, namun tidak ada perhatian untuk perbaikan," kata Armin tegas.
Anggota DPRD lainnya juga mendukung pernyataan Armin dan menyarankan agar pihak PT. SGI segera memperbaiki ruas jalan tersebut. "Jika tidak segera diperbaiki, PT. SGI tidak boleh lagi melewati ruas jalan ini, karena itu adalah jalan milik pemerintah Kabupaten Ende," ucap Armin.
Sebagai tindak lanjut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Yanus Waro, menyetujui rencana Komisi II untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. SGI dan beberapa instansi terkait. "Kami ingin mengetahui kesepakatan antara pemerintah dan PT. SGI terkait pembangunan infrastruktur, terutama jalan Saga-Sokoria," kata Yanus.
Sementara itu, Koordinator Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan (K3L) PT. SGI, Douglas Hutauruk, mengakui bahwa setiap aktivitas industri, termasuk pengeboran gas alam, pasti memiliki dampak terhadap lingkungan. "Kami memahami bahwa setiap aktivitas memiliki risiko. Namun, kami selalu berupaya untuk mengontrol dampak tersebut agar tidak merugikan masyarakat di sekitar," ujar Douglas.
Ia juga berjanji akan menyampaikan masalah perbaikan jalan kepada pimpinan PT. SGI di Jakarta. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, sekaligus menjamin kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....