Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Diminta Gelar Nobar Piala Dunia 2026

  • 19 Jun 2026 15:06 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.7/4657/SJ yang mengimbau pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 sesuai kemampuan masing-masing daerah.

Dalam surat yang diterbitkan pada Minggu, 14 Juni 2026 tersebut, Mendagri meminta gubernur, bupati, dan wali kota menyiapkan lokasi-lokasi strategis serta ruang publik yang dapat digunakan masyarakat untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 secara bersama-sama.

Mendagri menilai kegiatan nobar dapat menjadi sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus menciptakan ruang interaksi sosial yang positif selama berlangsungnya ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Selain menyediakan lokasi, kepala daerah juga diimbau menggerakkan perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan nobar. Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana dan prasarana, pengaturan lalu lintas, pengelolaan kebersihan, hingga dukungan teknis lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan kegiatan nobar berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kendala teknis selama penyelenggaraan kegiatan yang diperkirakan akan menarik perhatian masyarakat dalam jumlah besar.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 secara bersama-sama dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....