TVRI Ingatkan Kreator Konten Tidak Sebarkan Cuplikan Piala Dunia 2026 di Medsos
- 08 Jun 2026 07:44 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Euforia Piala Dunia 2026 dipastikan akan memicu lonjakan konten sepak bola di berbagai platform digital. Namun, masyarakat dan kreator konten diingatkan untuk memahami aturan hak siar agar tidak terjerat pelanggaran hak cipta saat membagikan konten terkait pertandingan.
Peringatan tersebut disampaikan Chief Editor Siaran Piala Dunia TVRI, Usman Kansong. Ia menegaskan bahwa merekam langsung siaran pertandingan dari layar televisi kemudian mengunggahnya kembali ke internet atau media sosial merupakan tindakan yang melanggar hak cipta dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Menurut Usman, masih banyak masyarakat yang keliru memahami ketentuan penggunaan cuplikan siaran pertandingan. Salah satu anggapan yang sering muncul adalah adanya batas durasi 1,5 menit yang dianggap bebas digunakan tanpa izin.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut hanya berlaku dalam konteks penggunaan materi siaran di lingkungan televisi terestrial dan tidak dapat diterapkan untuk platform digital maupun akun media sosial pribadi.
"Aturan 1,5 menit itu berlaku untuk sesama industri televisi terestrial. Ketentuan tersebut tidak berlaku untuk platform digital ataupun akun media sosial perorangan," ujarnya.
Meski demikian, Usman menegaskan bahwa masyarakat dan kreator konten tetap memiliki ruang untuk berkreasi secara legal selama tidak menayangkan ulang materi pertandingan yang memiliki hak siar.
Menurutnya, kreator konten masih diperbolehkan membuat berbagai konten pendukung, seperti merekam suasana nonton bareng (nobar), mengabadikan ekspresi penonton melalui video reaksi, maupun menampilkan layar siaran TVRI sebagai latar visual dari jarak jauh dalam siaran langsung atau konten media sosial.
"Anda masih sangat boleh merekam kemeriahan suasana nonton bareng di lingkungan rumah, mengabadikan ekspresi penonton lewat video reaksi, hingga memanfaatkan siaran live TVRI sebagai latar belakang visual dari jarak jauh demi estetika konten," katanya.
Ia berharap masyarakat semakin memahami batasan penggunaan konten siaran Piala Dunia sehingga dapat tetap menghasilkan karya kreatif tanpa melanggar ketentuan hak cipta yang berlaku.
Dengan memahami regulasi hak siar, kreator konten diharapkan mampu memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 secara positif, sekaligus menghormati hak kekayaan intelektual dan ketentuan penyiaran yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....