Wapres Ma'ruf Amin, Beri Penghargaan UHC kepada 460 Kabupaten/Kota
- 08 Agt 2024 15:30 WIB
- Ende
KBRN, Ende : Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN, Kamis, (8/8/2024) di Jakarta.
Dalam acara tersebut, Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
"Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," ujar Ma'ruf.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.
"Capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," jelas Ghufron.
Dijelaskan Gufron, Per 1 Agustus 2024, jumlah kepesertaan JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).
Daerah tersebut meliputi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....