Kemkomdigi Ungkap Serangan Bot Judi Online Manfaatkan Piala Dunia 2026
- 29 Jun 2026 19:30 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap adanya serangan terorganisir dari jaringan internasional yang menggunakan bot otomatis untuk menyebarkan promosi judi online di media sosial. Serangan tersebut menyasar akun-akun dengan jangkauan dan interaksi tinggi, termasuk akun pemerintah.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan 128 persen komentar spam judi online di sejumlah akun media sosial pemerintah.
“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 29 Juni 2026.
Menurut Kemkomdigi, pola serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online lintas negara. Beberapa di antaranya menggunakan tagar seperti #Rawitbet dan melibatkan aktor dari India serta Brasil.
Pelaku memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena dinilai lebih sulit dideteksi sistem moderasi platform digital. Momentum tingginya perhatian masyarakat terhadap Piala Dunia FIFA 2026 juga dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan promosi judi online.
Kemkomdigi menemukan para pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam untuk menghindari sistem deteksi otomatis platform digital. Modus tersebut membuat penyebaran promosi judi online menjadi lebih agresif dan sulit dibendung.
Merespons kondisi itu, Kemkomdigi memperkuat koordinasi dengan sejumlah platform digital, khususnya Meta. Pemerintah juga bekerja sama dengan Kepolisian RI, OJK, dan PPATK untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online.
Selain pemutusan akses situs yang terindikasi, pemerintah juga melakukan pemantauan terhadap pola penyebaran promosi digital yang menggunakan bot otomatis. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran konten ilegal di ruang digital Indonesia.
Alexander mengajak masyarakat tidak ikut berinteraksi dengan promosi judi online di media sosial. Menurutnya, kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....