BNPT Dukung PP TUNAS untuk Lindungi Anak dari Radikalisme Digital
- 08 Mei 2026 13:52 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendukung penuh langkah pemerintah melalui PP TUNAS sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari ancaman radikalisme dan perekrutan teroris di ruang digital. Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Kepala BNPT Eddy Hartono di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis 30 April 2026.
Meutya Hafid menegaskan perlindungan anak di ruang digital menjadi prioritas pemerintah di tengah meningkatnya ancaman radikalisme melalui platform digital dan game online. Menurutnya, fitur komunikasi dalam platform digital kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan pendekatan, perekrutan, hingga penyebaran ideologi radikal kepada anak-anak.
“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak,” ujar Meutya.
Karena itu, pemerintah meminta platform digital dan game global seperti Roblox segera menyesuaikan fitur komunikasi, khususnya dengan membatasi interaksi anak dengan pengguna yang tidak dikenal. Meutya mengatakan PP TUNAS disusun sebagai tindak lanjut masukan dari berbagai pihak, termasuk BNPT, guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Kepala BNPT Eddy Hartono menilai regulasi tersebut sebagai langkah strategis dan berani dalam memperkuat perlindungan anak dari bahaya sistem elektronik.
“PP TUNAS adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari Kemkomdigi. Ini merupakan implementasi nyata amanat undang-undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” kata Eddy.
Ia mengungkapkan, BNPT bersama aparat penegak hukum sebelumnya berhasil menghentikan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui platform Roblox. Menurutnya, fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan penyebaran ideologi radikal kepada anak-anak.
“Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” ujarnya.
BNPT menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagai pihak terkait guna memastikan ruang digital Indonesia lebih aman bagi generasi muda dari ancaman radikalisme dan terorisme daring.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....