Pemerintah dan Polri Perkuat Perang Lawan Judi Online dan Scam
- 08 Mei 2026 13:24 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta –
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kepolisian Republik Indonesia memperkuat langkah pemberantasan kejahatan digital, mulai dari judi online, penipuan daring, hingga kejahatan siber yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 7 Mei 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan perkembangan teknologi membuat pola kejahatan digital semakin kompleks dan terorganisasi. Menurutnya, kondisi itu membutuhkan penguatan kerja sama lintas lembaga agar penanganan kejahatan siber dapat dilakukan secara lebih efektif.
Meutya menegaskan pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperkuat layanan digital, baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran kasus. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan terlindungi bagi masyarakat.
Ia menyebut berbagai bentuk kejahatan saat ini memanfaatkan digitalisasi dan teknologi canggih untuk menjalankan aksinya. Karena itu, penguatan sistem layanan digital dinilai harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Menurut Meutya, pemberantasan judi online, scam, dan berbagai bentuk kejahatan digital menjadi bagian dari program prioritas pemerintah. Upaya tersebut terutama difokuskan pada perlindungan masyarakat di ruang siber, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Ia menegaskan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat. Penanganan yang lebih tegas dinilai penting untuk menekan angka kejahatan siber yang terus berkembang.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan perkembangan teknologi turut memunculkan tantangan hukum baru yang harus diantisipasi bersama. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menghadapi ancaman kejahatan berbasis teknologi.
Kapolri menyebut Polri akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan profesionalisme aparat dalam penanganan kasus siber. Selain itu, kerja sama lintas sektor juga akan diperkuat untuk menghadapi kejahatan transnasional berbasis teknologi.
Ia menegaskan kolaborasi antarinstansi menjadi hal yang mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden. Dengan koordinasi yang kuat, penanganan kejahatan digital diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Selain penindakan hukum, pemerintah juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan melalui peningkatan literasi digital dan hukum masyarakat. Upaya tersebut turut didukung implementasi KUHP dan KUHAP baru guna menyesuaikan penanganan hukum dengan perkembangan teknologi digital.
Rakernis Reskrim Polri 2026 disebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman kejahatan digital di Indonesia. Pemerintah berharap sinergi tersebut mampu menciptakan ruang siber yang lebih aman, sehat, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....