Komisi IV DPR RI Minta Kuota TN Komodo Dikaji Ulang, Usul Kenaikan Bertahap
- 24 Apr 2026 17:35 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat — Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyoroti kebijakan pembatasan kuota kunjungan ke Taman Nasional Komodo yang dinilai perlu dikaji kembali secara menyeluruh. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi IV di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama para pelaku wisata di Labuan Bajo dan kementrian Kehutanan, Jumat 24 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Titiek mengungkapkan kekagumannya terhadap perkembangan Labuan Bajo yang dinilai semakin indah dan tertata. Ia mengapresiasi peningkatan infrastruktur dan kebersihan kawasan yang menurutnya jauh lebih baik dibanding kunjungannya sekitar dua dekade lalu.
Terkait kebijakan kuota, ia menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya tidak berniat merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha pariwisata. Menurutnya, pembatasan kunjungan memiliki tujuan positif untuk menjaga kelestarian ekosistem, namun penerapannya perlu dilakukan secara bijak agar tidak berdampak pada perekonomian lokal.
“Spirit pembatasan ini sudah benar untuk menjaga ekosistem dan keberlanjutan kawasan. Namun, penerapannya perlu dikaji agar tidak dilakukan secara drastis yang justru bisa memukul pelaku usaha,” ujarnya.
Titiek meminta agar kebijakan kuota dapat dievaluasi dan ditingkatkan secara bertahap. Ia menyebut angka kunjungan perlu dinaikkan secara perlahan sambil terus dilakukan kajian di lapangan.
“Kita minta supaya bisa dikaji lagi, kuotanya bisa dinaikkan. Ya, mungkin belum bisa langsung 3.000, tapi kita naikkan pelan-pelan. Sambil jalan, kuotanya nanti dikaji lagi,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan sarana dan prasarana penunjang di kawasan wisata, termasuk akses jalan dan dermaga. Penataan arus kapal, baik yang datang maupun yang berangkat, dinilai perlu dilakukan agar aktivitas wisata berjalan lebih tertib dan nyaman.
“Kalau misalnya jalannya kurang bagus, dermaga juga diatur lagi. Kapal yang mendarat dan pulang diatur supaya semuanya tertib,” ujarnya.
Selain itu, Titiek menilai peningkatan jumlah kunjungan wisatawan akan berdampak pada naiknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta devisa negara. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas fasilitas di kawasan wisata.
“Kalau turisnya lebih banyak, devisanya lebih banyak masuk. Tentunya sarana prasarana harus kita tingkatkan,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya peran pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan destinasi wisata. Menurutnya, pengelolaan kawasan harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.
Lebih lanjut, Titiek menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat lokal dan asosiasi pelaku wisata dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Kolaborasi dinilai menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan salah satu pihak.
“Kita harus mencari jalan tengah. Jangan sampai ada yang dirugikan, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun keberlangsungan komodo itu sendiri,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung perlunya koordinasi lintas kementerian untuk mendukung pengelolaan kawasan wisata berbasis konservasi. Meski demikian, ia menyebut Komisi IV memiliki kewenangan terbatas pada sektor tertentu seperti kehutanan, lingkungan hidup, dan kelautan.
“Kami di Komisi IV hanya sebatas di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, termasuk kelautan. Nanti akan kita usahakan koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri perwakilan Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, beserta jajaran terkait yang diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai masukan dari para pelaku wisata dan pemangku kepentingan di Labuan Bajo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....