Pemerintah Percepat Respons Kasus Kejahatan Digital,Laporan Kini Satu Pintu

  • 16 Apr 2026 09:51 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah mempercepat penanganan kejahatan digital dengan menyatukan sistem pelaporan antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus penipuan online, judi online, serta pemerasan berbasis seksual (sextortion) yang meresahkan masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga guna memangkas alur koordinasi dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan tren kejahatan digital menunjukkan peningkatan signifikan sehingga membutuhkan sistem penanganan yang lebih cepat dan terintegrasi.

“Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Dengan MoU ini, kami berharap dapat menekan kasus dalam satu tahun ke depan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, perubahan utama terletak pada penyederhanaan alur kerja. Proses yang sebelumnya memerlukan koordinasi administratif kini akan diintegrasikan dalam satu sistem agar penanganan lebih cepat.

Selain itu, pemerintah juga akan menyatukan layanan pengaduan masyarakat melalui sistem command center.

Ke depan, kanal pelaporan seperti 110 dan 112 akan diintegrasikan agar laporan dapat diterima melalui satu pintu dan segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin sistem pelaporan lebih efisien sehingga masyarakat dapat memperoleh respons lebih cepat,” kata Meutya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kerja sama ini akan memperkuat penanganan kejahatan digital secara terkoordinasi.

Menurutnya, maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk penipuan digital harus direspons secara optimal untuk mencegah munculnya korban baru.

“Setiap laporan harus bisa ditindak lebih cepat agar risiko korban dapat ditekan,” ujarnya.

Kerja sama ini juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional, serta penyusunan mekanisme bersama dalam penanganan tindak pidana siber.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap sistem pelaporan dan penanganan kejahatan digital menjadi lebih cepat, efektif, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....