Tujuh Hari Libur di Maret 2026, Pemerintah juga Berlakukan Work From Anywhere
- 25 Feb 2026 06:19 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah menetapkan tujuh hari libur gabungan sepanjang Maret 2026 yang terdiri atas libur nasional dan cuti bersama berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri. Rangkaian libur ini berdekatan dengan akhir pekan sehingga membuka peluang libur panjang bagi masyarakat tanpa perlu mengambil banyak cuti tambahan.
Libur nasional diawali dengan Hari Suci Nyepi pada 19 Maret 2026, yang didahului oleh cuti bersama pada 18 Maret. Selanjutnya, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diperingati pada 21–22 Maret 2026 sebagai libur nasional, yang diikuti oleh cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Karena berdekatan dengan akhir pekan, rangkaian libur nasional dan cuti bersama ini memungkinkan pekerja yang terikat jadwal libur nasional merencanakan libur panjang dengan lebih efisien.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (bekerja dari mana saja) selama periode Lebaran 2026, yakni pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026. Skema ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan mobilitas serta memberi fleksibilitas bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan atau mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri.
Informasi rangkaian libur nasional, cuti bersama, dan kebijakan work from anywhere ini diharapkan dapat menjadi panduan perencanaan liburan dan aktivitas kerja masyarakat sepanjang Maret 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....