Melki-Johni Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT
- 09 Jan 2025 20:40 WIB
- Ende
KBRN, Ende – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan pasangan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih periode 2025-2030. Penetapan diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Kupang, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, membacakan Surat Keputusan KPU NTT nomor 22 tahun 2025 yang menetapkan pasangan nomor urut 2 tersebut sebagai pemenang dengan perolehan 1.004.055 suara atau 37,33 persen dari total suara sah. "Keputusan ini sah berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2024," ujar Jemris.
Acara penetapan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pembagian salinan keputusan kepada pasangan terpilih, partai pendukung, dan perwakilan peserta Pilkada lainnya. Namun, dua pasangan calon lain, Simon Petrus Kamlasi-Andrianus Garu serta Yohanis Fransiskus Lema-Jane Suryanto, tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.
Ketua KPU NTT menjelaskan hasil penetapan ini akan segera disampaikan kepada pihak terkait untuk proses lebih lanjut. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih dijadwalkan berlangsung Februari 2025, namun masih berpotensi ditunda hingga Maret. "Kami menunggu keputusan pemerintah terkait jadwal resmi pelantikan," jelas Jemris kepada rri.co.id
Pilkada NTT diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Yohanis Fransiskus Lema-Jane Suryanto (nomor urut 1), Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma (nomor urut 2), dan Simon Petrus Kamlasi-Andrianus Garu (nomor urut 3). Pasangan Melki-Johni dinyatakan unggul dalam kontestasi ini, menandai awal kepemimpinan baru untuk Provinsi NTT.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....