KPU Ngada Tetapkan Murni Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- 09 Jan 2025 17:09 WIB
- Ende
KBRN, Ngada: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada resmi menetapkan pasangan Raymundus Bena dan Berny Dhey Ngebu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Aula Jhon Tom, Kota Bajawa, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Ngada, Stefania Octaviana Meo, menjelaskan pasangan yang dikenal dengan nama Paket 'Murni' ini meraih 54.220 suara atau 62,19 persen. Mereka unggul dari pasangan "APMJ" yaitu Andreas Paru dan Moses Jala, yang meraih 32.975 suara atau 37,81 persen.
Stefania menambahkan, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 66, pihaknya akan menyerahkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih kepada DPRD Kabupaten Ngada sehari setelah penetapan. "Penyerahan kepada DPRD dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025," katanya.
Dalam kesempatan itu, Stefania juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Ngada. Ia berharap Raymundus dan Berny dapat menjalankan amanah sebagai pemimpin dan melayani masyarakat dengan baik selama lima tahun ke depan.
Menanggapi penetapan tersebut, Raymundus Bena menyampaikan permohonan maaf atas dinamika politik yang mungkin menimbulkan gesekan selama masa kampanye. Menurutnya, hal itu adalah bagian dari upaya menyampaikan program kerja kepada masyarakat.
āDalam proses Pilkada, mungkin ada gesekan yang disengaja atau tidak disengaja. Saya sebagai bupati terpilih memohon maaf atas hal itu," ujar Raymundus.
Ia juga menegaskan komitmennya bersama Berny Dhey untuk melaksanakan program kerja yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya seluruh perjuangan selama Pilkada bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami visi dan misi serta membawa Ngada ke arah yang lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....